Ini dia nama - nama pegawai yang dipecat, dibebastugaskan dll untuk Kota Tanjungpinang. Semoga jadi pembelajaran buat semua (sumber haluan kepri)
"Mereka yang diberhentikan bernama :
1. Fadil, mantan Bendahara Pengeluaran (terpidana korupsi UUDP Rp1,1 miliar,red)
2. Djukarnisyah (korban kasus penganiayaan dan asusila,red), staf honorer Dinas Tata Kota Tanjungpinang. Djukarnisyah tidak diperpanjang kontraknya," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Tanjungpinang Raja Khairani kepada Haluan Kepri, Kamis (26/9).
Sedangkan lima orang lainnya dibebastugaskan dari jabatan dan dipotong gaji sebesar 25 persen adalah :
1. Mantan Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang Deddy Chandra (tersangka kasus korupsi lahan,red),
2. Mantan Kepala BP2KB Kota Tanjungpinang Gatot Winoto (terpidana korupsi UUDP Rp1,1 miliar,red),
3. Mantan Bendahara Umum Daerah Muhammad Rasyid (terpidana korupsi UUDP Rp1,1 miliar,red),
4. Mantan Kabag Keuangan Muhammad Yamin (terpidana korupsi UUDP Rp1,1 miliar,red)
5. Kabid Cipta Karya Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang Abdul Karim alias Kamal (41) (tersangka kasus penganiayaan dan asusila,red).
No comments:
Post a Comment