Sedikit masalah tentang pelajaran kewarganegaraan saat ini yang kembali membahas tentang negara. Dari teori-teori terbentuknya negara sampai ke sistem pemerintahan suatu negara. Sebenarnya ini sudah dipelajari dari SMA, hanya saja enatah faktor apa, beberapa hal yang aku tanyakan sampai saat ini belum terjawab.
1. Mengapa saat ini Indonesia menggunakan sistem multipartai?
Di Amerika Serikat dan Inggris, di negara ini hanya memilki 2 partai. Republik dan Demokrat di Amerika Serikat.
2. Di Amerika Serikat, DPRnya memakai sistem separation of power ( pemisahan kekuasaan ),
sementara Indonesia menganut pembagian kekuasaan. Apa perbedaannya??