Tuesday, 2 October 2012

Kontribusi dan Kaderisasi Struktural


Oleh : Cahyadi Takariawan


Apa makna menjadi pengurus organisasi dakwah bagi para kader ? Tentu sangat banyak maknanya, namun saya mengajak anda melihat dari dua aspek ini saja : lahan kontribusi dan lahan kaderisasi. Dua makna penting yang harus menjadi cara pandang kita dalam kehidupan berstruktur atau berorganisasi dakwah.
Pertama adalah lahan kontribusi. Organisasi dakwah telah mendidik dan menyiapkan banyak kader dengan beragam potensi dan keahlian. Semua potensi dan semua keahlian yang dimiliki para kader sangat bermanfaat bagi organisasi dalam mengelola semua aktivitas dan programnya untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dengan dilibatkannya para kader dalam struktur kepengurusan, telah menjadi lahan berkontribusi yang nyata untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki.

Ada potensi administrasi, ada potensi kepemimpinan, ada potensi manajerial, ada potensi loby, ada potensi ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain sebagainya. Keseluruhan potensi tersebut diwadahi dalam bingkai struktur organisasi, menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sesuai kemampuan, keahlian dan potensi yang dimiliki. Dengan manajemen yang tepat, semua potensi diolah dalam sebuah orkestra kepengurusan yang harmonis, sehingga menghasilkan simponi yang indah, teratur, berirama dan terarah.
Orkestra bisa kacau, atau menghasilkan lagu yang tidak enak didengar, sumbang dan tidak serasi, karena ada bagian dari pemain orkestra yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa tidak melaksanakan tugas dengan baik ? Bisa jadi karena tidak sesuai kemampuan dan keahliannya. Ahli gitar yang diminta memainkan biola tentu tidak akan menghasilkan harmoni yang tepat. Bisa jadi pula karena kualitas dan integritas pribadi yang bersangkutan, yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dalam tim, atau tidak memiliki obsesi serta cita-cita kemajuan dan perbaikan. Dia tidak peduli kalau konser orkestra tersebut berantakan dan tidak sukses.
Dalam perspektif ini, menjadi pengurus organisasi dakwah di level apapun, di pusat, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan ataupun desa/kelurahan, menjadi lahan bagi kader untuk mengkontribusikan waktu, tenaga, pemikiran dan semua potensi yang dimiliki bagi tercapainya tujuan-tujuan organisasi dakwah. Keterlibatan dalam struktur organisasi menjadi sarana tersalurkannya berbagai kemampuan dan keahlian kader, yang sesuai dengan dinamika internal dan eksternal organisasi tersebut. Ini merupakan makna yang penting, dimana segala potensi kader bisa tersalurkan dalam wahana dan sarana yang tepat untuk dikontribusikan bagi pencapaian tujuan.
Pada sisi yang lain, organisasi dakwah dipenuhi oleh para kader yang memang memiliki kapasitas yang memadai sehingga menyebabkan organisasi menjadi dinamis dan memiliki keunggulan kompetitif. Pada akhirnya bertemulah antara lahan kontribusi kader dengan kebutuhan organisasi dakwah yang dinamis. Potensi kader terkontribusikan secara optimal, pada saat yang sama organisasi dakwah menjadi kuat dan unggul karena dikelola oleh para kader yang penuh potensi.
Namun jangan hanya memandang posisi kepengurusan hanya dari segi lahan kontribusi kader saja, harus digenapkan cara pandang kita dengan memahami bahwa kepengurusan organisasi dakwah adalah lahan kaderisasi.  Inilah makna kedua dari kepengurusan organisasi dakwah, dan merupakan makna yang sangat penting bagi sebuah organisasi kader. Menjadi pengurus organisasi adalah lahan melakukan kaderisasi, dimana setiap saat, setiap periode kepengurusan, kader datang silih berganti mengisi pos-pos yang tepat bagi dirinya.
Di sisi ini terjadi sesuatu yang unik, karena kedua makna ini bisa dipandang sebagai sesuatu yang sinergis, namun bisa juga dipandang sebagai sesuatu yang kadang bertubrukan kepentingan. Dalam perspektif sinergis, kepengurusan dalam organisasi dakwah adalah lahan kontribusi bagi potensi kader yang sekaligus menjadi lahan kaderisasi struktural. Namun dalam sisi yang bersebelahan, kadang organisasi harus memilih beberapa personal kader saja untuk menempati pos-pos kepengurusan, sementara kader jumlahnya sangat banyak yang tidak mungkin tertampung semua dalam struktur kepengurusan. Tentu ini pilihan yang sulit.
Dalam setiap prosesi pergantian kepengurusan organisasi dakwah lewat mekanisme Musyawarah, selalu ada suasana khas. Ada pengurus lama yang sudah berpengalaman dan bertambah ilmunya karena telah melaksanakan amanah kepengurusan selama satu atau dua periode, namun ada sangat banyak kader potensial yang siap menempati pos-pos kepengurusan, dengan menjadi pengurus baru.
Para pengurus lama telah menjadi senior, yang karena memiliki pengalaman struktural pada periode sebelumnya, menjadi bertambahlah ilmu, pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan kemampuannya dalam menjalankan amanah organisasi. Potensi mereka bertambah besar dan sangat penting untuk dikontribusikan bagi organisasi dakwah. Namun, para senior harus pandai menempatkan diri agar tidak terjebak dalam sebuah suasana status quo, dimana merasa mapan dengan posisi struktural dalam organisasi dakwah sehingga tidak mau digeser atau diganti.
Jika kepengurusan jumud dan statis, tidak memberikan kesempatan kepada kader baru untuk terlibat dalam struktur organisasi, akan menyebabkan kaderisasi mandeg. Kader-kader baru yang terus bermunculan tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pembelajaran dan pengalaman berstruktur, pada saat yang bersamaan organisasi bisa mengalami kejumudan karena diisi oleh wajah-wajah lama. Untuk itu, pengalaman berstruktur perlu dibuka seluas-luasnya bagi kader-kader baru, agar terjadi dinamisasi dan percepatan kaderisasi.
Hal ini tentu saja tidak menghalangi bagi organisasi untuk tetap mempertahankan beberapa personal lama di beberapa posisi yang dianggap penting dan perlu diisi oleh senior berdasarkan pertimbangan strategis yang ada pada waktu itu. Ada tokoh-tokoh senior yang memang sangat diperlukan untuk menjaga organisasi, namun perlu banyak kader baru yang harus segera dimunculkan. Komposisi tua – muda atau senior – yunior ataua lama – baru menjadi penting untuk menjaga agar organisasi menjadi seimbang dengan adanya kebijakan dan hikmah dari para senior, namun tetap menggelorakan semangat kader-kader muda.
Pada konteks kaderisasi struktural seperti ini, ada banyak kesadaran besar yang harus dibangun di hati dan benak semua kader.
Kesadaran pertama, bahwa kontribusi dakwah tidak selalu dan tidak harus dibangun dalam wadah kepengurusan formal. Sangat banyak lahan kontribusi untuk menyumbangkan segala potensi yang kita miliki di jalan dakwah. Menjadi pengurus adalah salah satu lahan kontribusi, namun tidak mungkin semua kader tertampung dalam struktur kepengurusan formal. Struktur organisasi dakwah selalu lebih sempit dibandingkan dengan jumlah dan potensi kader yang dimiliki. Purna kepengurusan tidak berarti purna kontribusi bagi dakwah, karena kontribusi bisa diberikan dalam berbagai bidang amal salih yang sangat luas.
Kesadaran kedua, bahwa pengalaman berstruktur dalam organisasi dakwah merupakan bagian utuh dari proses tarbiyah (pembinaan dan pengkaderan). Oleh karena itu, para senior harus memberikan tempat dan kesempatan yang luas bagi para kader muda untuk mengalami dan merasakan pengalaman berstruktur tersebut. Pemunculan kader menjadi pengurus baru merupakan sebuah akselerasi pergerakan dakwah, agar semakin banyak kader memiliki kemampuan, ketrampilan dan pengalaman berstruktur. Dengan demikian, organisasi dakwah telah menyiapkan aset yang besar bagi upaya membangun masa depannya.
Kesadaran ketiga, bahwa penempatan kader dalam struktur kepengurusan merupakan amanah dakwah, bukan sebuah pemuliaan atau penghormatan. Artinya, jika ada pengurus baru menggantikan pengurus lama, para pengurus baru ini tengah menerima amanah untuk ditunaikan dengan sepenuh tanggung jawab dan dedikasi, sedangkan para pengurus lama yang tidak lagi mendapatkan amanah kepengurusan bukanlah pihak yang dicampakkan. Kalau menjadi pengurus dimaknai sebagai pemuliaan, maka tatkala tidak terpilih menjadi pengurus akan dimaknai sebagai pembuangan, pencerabutan atau pencampakan potensi. Padahal sama sekali tidak seperti itu maknanya.
Kesadaran keempat, tidak ada rumus pengistimewaan bagi para senior. Dalam organisasi dakwah, senioritas tidak dimaknai dalam konteks pragmatis, misalnya diutamakan dalam penempatan kepengurusan, atau didahulukan dalam penempatan di jabatan publik, diutamakan dalam fasilitas, dan seterusnya. Kepemimpinan bukanlah proses yang terjadi secara “urut kacang”, dimana setiap kader bisa menghitung kapan kesempatan menjadi pemimpin. Tidak seperti itu rumusnya. Untuk menempati posisi kepemimpinan tidak selalu diambil dari orang yang paling senior atau lebih senior, namun lebih kepada pertimbangan kemaslahatan dalam pengertian yang luas. Hal ini penting dipahami, agar kader yang merasa senior tidak tersinggung ketika dirinya tidak ditempatkan dalam posisi kepemimpinan di struktur organisasi.
Kesadaran kelima, bahwa pergantian kepengurusan adalah sebuah keniscayaan. Organisasi perlu diisi berbagai potensi, perlu diregenerasi, perlu disegarkan dengan adanya pergantian. Proses pergantian kepengurusan menandakan denyut kaderisasi berjalan dengan lancar. Tidak mungkin selamanya kader menjadi pengurus organisasi, harus ada batas waktunya. Maka silih berganti kader datang dan pergi mengisi pos-pos struktur organisasi, untuk berkontribusi, dan menjadi lahan kaderisasi.
Kesadaran keenam, bahwa purna kepengurusan berarti memiliki kesempatan lebih luas untuk aktualisasi potensi di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Setelah berkontribusi melalui struktur organisasi dakwah, terbentuklah pendewasaan, pengalaman, kemampuan, ketrampilan yang didapatkan selama masa kepengurusan berlangsung. Hal ini menjadi modal dan bekal untuk membangun ketokohan sosial, membangun jejaring sosial, membangun kredibilitas publik, untuk mengambil peran-peran kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan lebih lanjut.
Kesadaran ketujuh, bahwa tidak ada kamus pensiun dalam aktivitas dakwah. Periodisasi dalam kepengurusan organisasi dakwah memiliki makna proses kaderisasi dan regenerasi yang lancar dan teratur di kalangan kader dakwah. Setiap pengurus organisasi akan pensiun dari kepengurusan, namun tidak ada kata pensiun dari aktivitas kebaikan. Dakwah adalah sebuah dinamika yang berkesinambungan dan terus menerus sampai akhir zaman. Tak pernah ada pensiunan aktivis, walaupun ada aktivis yang futur. Maka kendati tidak berada dalam barisan kepengurusan, tidak berarti selesai berkontribusi.
Bagi kader dakwah, totalitas (tajarrud) artinya adalah memberikan semua potensi yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dakwah. Dengan demikian, tidak terbatas pada amanah kepengurusan formal. Dimanapun kader berada, dimanapun kader beraktivitas, melalui sarana apapun kader berkarya, semua bisa dioptimalkan bagi kepentingan pencapaian tujuan dakwah. Semua tetap terajut dalam kerja sistemik (amal jama’i), yang akan membuahkan hasil yang sistemik pula.
Setelah rampung prosesi pergantian kepengurusan, kita ucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah bagi para kader yang mendapatkan peran struktural. Curahkan segala potensi dan kemampuan anda dalam menunaikan amanah kepengurusan, dengan segenap kesungguhan dan dedikasi, dengan segenap kecintaan dan pengurbanan. Optimalkan pembelajaran selama mengemban amanah kepengurusan, sehingga purna kepengurusan nanti anda memiliki banyak sekali ilmu, wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan semakin bertambah potensi yang anda miliki.
Bagi para kader yang telah purna masa khidmahnya dalam struktur kepengurusan formal, kita ucapkan selamat atas keberhasilan memberikan kontribusi terbaik selama masa kepengurusan. Anda telah mendapat pengalaman dan pembelajaran berstruktur yang sangat penting bagi peningkatan kapasitas anda, dan sekarang anda telah memberikan kesempatan kepada kader-kader muda untuk mendapatkan pengalaman dan pembelajaran tersebut. Organisasi dakwah ini adalah sebuah Universitas yang terus mencetak kader untuk semakin lengkap potensinya.
Selamat berkontribusi pada lahan-lahan amal yang baru, di luar struktur kepengurusan organisasi. Ada sangat banyak lahan kontribusi menanti anda, ada sangat banyak kesempatan beramal di jalan dakwah, ada sangat banyak peran yang bisa anda lakukan, tanpa harus berada dalam struktur kepengurusan formal. Semua tetap dalam bingkai amal jama’i yang teratur rapi. Semua tetap dalam satu koordinasi dan konsolidasi untuk mencapai mimpi-mimpi yang kita bangun selama ini.
Itulah beberapa kesadaran besar yang harus kita kuatkan dalam kehidupan dakwah. Jangan ada kader yang merasa dicampakkan, atau dilupakan, atau dibuang, hanya karena dirinya tidak tertampung dalam jajaran kepengurusan. Jangan ada kader yang kecewa dan merasa terhina hanya karena tidak masuk dalam struktur organisasi. Semua kader dakwah mengerti lahan-lahan tempat berkontribusi. Semua kader dakwah memahami untuk tujuan apa terlibat dalam dakwah ini. Teruslah bekerja, teruslah berkarya, hingga akhir usia. Menjadi apapun kita di organisasi dakwah yang kita cintai, atau tidak menjadi apapun. Jangan pernah berhenti.
Fa idza faraghta fanshab, wa ila Rabbika farghab.
Yogyakarta, 7 Januari 2011

Kematian Hati


*nasihat Ustadz Rahmat Abdullah
disadur dari tulisan Cahyadi Takariawan >>Menghindari Kematian Hati
Banyak orang tertawa tanpa (mau) menyadari sang maut sedang mengintainya. Banyak orang cepat datang ke shaf shalat laiknya orang yang amat merindukan kekasih. Sayang ternyata ia datang tergesa-gesa hanya agar dapat segera pergi. Seperti penagih hutang yang kejam ia perlakukan Tuhannya.
Ada yang datang sekedar memenuhi tugas rutin mesin agama. Dingin, kering dan hampa, tanpa penghayatan. Hilang tak dicari, ada tak disyukuri. Dari jahil engkau disuruh berilmu dan tak ada idzin untuk berhenti hanya pada ilmu. Engkau dituntut beramal dengan ilmu yang Allah berikan. Tanpa itu alangkah besar kemurkaan Allah atasmu.
Tersanjungkah engkau yang pandai bercakap tentang keheningan senyap ditingkah rintih istighfar, kecupak air wudlu di dingin malam, lapar perut karena shiyam atau kedalaman munajat dalam rakaat-rakaat panjang.
Tersanjungkah engkau dengan licin lidahmu bertutur, sementara dalam hatimu tak ada apa-apa. Kau kunyah mitos pemberian masyarakat dan sangka baik orang-orang berhati jernih, bahwa engkau adalah seorang saleh, alim, abid lagi mujahid, lalu puas meyakini itu tanpa rasa ngeri. Asshiddiq Abu Bakar Ra selalu gemetar saat dipuji orang. “Ya Allah, jadikan diriku lebih baik daripada sangkaan mereka, janganlah Engkau hukum aku karena ucapan mereka dan ampunilah daku lantaran ketidaktahuan mereka”, ucapnya lirih.
Ada orang bekerja keras dengan mengorbankan begitu banyak harta dan dana, lalu ia lupakan semua itu dan tak pernah mengenangnya lagi. Ada orang beramal besar dan selalu mengingat-ingatnya, bahkan sebagian menyebut-nyebutnya. Ada orang beramal sedikit dan mengklaim amalnya sangat banyak. Dan ada orang yang sama sekali tak pernah beramal, lalu merasa banyak amal dan menyalahkan orang yang beramal, karena kekurangan atau ketidak-sesuaian amal mereka dengan lamunan pribadinya, atau tidak mau kalah dan tertinggal di belakang para pejuang.
Mereka telah menukar kerja dengan kata. Dimana kau letakkan dirimu?
Saat kecil, engkau begitu takut gelap, suara dan segala yang asing. Begitu kerap engkau bergetar dan takut. Sesudah pengalaman dan ilmu makin bertambah, engkaupun berani tampil di depan seorang kaisar tanpa rasa gentar. Semua sudah jadi biasa, tanpa rasa.
Telah berapa hari engkau hidup dalam lumpur yang membunuh hatimu sehingga getarannya tak terasa lagi saat maksiat menggodamu dan engkau menikmatinya? Malam-malam berharga berlalu tanpa satu rakaatpun kau kerjakan. Usia berkurang banyak tanpa jenjang kedewasaan ruhani meninggi. Rasa malu kepada Allah, dimana kau kubur dia?

Tujuh Karakter Kader dalam Menghadapi Realitas Medan Dakwah


oleh Cahyadi Takariawan

Dakwah di tengah kehidupan masyarakat pasti akan berhadapan dengan sejumlah kendala, tantangan, hambatan dan bahkan ancaman. Apalagi ketika dakwah sudah memasuki wilayah kelembagaan politik dan kenegaraan, akan lebih banyak lagi tantangan yang harus dihadapi. Para kader dakwah harus memiliki karakter yang kuat agar bisa mensikapi berbagai tantangan tersebut dengan tegar.

Paling tidak, kader dakwah diharapkan memiliki tujuh karakter berikut ini, agar bisa tegar menghadapi realitas medan dakwah yang kadang terasa sangat keras perbenturannya.

Pertama, atsbatu mauqifan, kader dakwah harus menjadi orang yang paling teguh pendirian dan paling kokoh sikapnya. At-Tsabat (keteguhan) adalah tsamratus shabr (buah dari kesabaran). Sebagaimana firman Allah, “Famaa wahanuu lima ashabahum fii sabiilillahi wamaa dha’ufu wamastakanu”. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak pula menyerah, dan Allah menyukai orang-orang yang sabar. Keteguhan itu membuat tenang, rasional, obyektif dan mendatangkan kepercayaan Allah untuk memberikan kemenangan.

Kedua, arhabu shadran, kader dakwah harus menjadi orang yang paling berlapang dada. Medan dakwah sering kali membuat hati sempit. Banyak kata-kata ejekan, cemoohan, caci maki, sumpah serapah yang terlontar begitu saja dari banyak kalangan. Kader dakwah tidak boleh bersempit hati dan sesak dada karena caci maki orang dan karena berita-berita di media massa yang sering kali mendiskreditkan tanpa konfirmasi dan pertanggungjawaban.

Ketiga, a’maqu fikran, kader dakwah harus menjadi orang yang memiliki pemikiran paling mendalam. Kader haru selalu berusaha mendalami apa yang terjadi, tidak terlarut pada fenomena permukaan, tetapi lihatlah ada apa hakikat di balik fenomena tersebut. Jika pemikiran kader bisa mendalam, ketika merespon pun akan lebih obyektif, terukur, dan seimbang.

Keempat, ausa’u nazharan, kader dakwah harus menjadi orang yang memiliki pandangan luas. Cakrawala pandangan kader dakwah harus terus menerus diperluas, agar tidak mengalami gejala kesempitan cara pandang. Membaca realitas dengan pandangan yang luas akan membawa kader kepada sikap adil dan moderat. Todak terjebak kepada sikap-sikap ekstrim dan berlebih-lebihan.

Kelima, ansyathu amalan, kader dakwah harus menjadi orang yang orang yang paling giat dalam bekerja. Kader dakwah tidak boleh disibukkan dengan membantah isu-isu, atau mengcounter suara-suara negatif, karena itu tidak banyak membawa produktivitas. Yang lebih produktif adalah selalu bekerja di tengah masyarakat. Tunjukkan kerja nyata. Jika ada yang perlu direspon, boleh direspon sesuai kebutuhan, namun tetap harus giat bekerja untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara.

Keenam, ashlabu tanzhiman kader dakwah harus memiliki gerakan yang paling kokoh strukturnya. Sebagai jama’ah kumpulan manusia, pasti ada kekurangan dan kesalahan. Namun kewajiban kita adalah terus berusaha menghindarkan diri dari kesalahan dan kelemahan, sambil terus berbenah. Struktru dakwah harus terus menerus dikokohkan dari pusat, wilayah, daerah, cabang hingga ke ranting. Jangan biarkan ada celah yang bisa digunakan untuk melemahkan struktur dakwah.

Ketujuh, aktsaru naf’an, kader dakwah harus menjadi orang yang paling banyak manfaatnya. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Kader dakwah harus membuktikan bahwa keberadaan mereka di tengah kehidupan masyarakat memberikan banyak kontribusi kebikan. Tidak  merugikan atau membuat keonaran, namun justru memberikan banyak kemanfaatan dan kebaikan.

Jika tujuh karakter itu dimiliki oleh para kader dakwah, niscaya lebih ringan dan mudah menghadapi tantangan dan hambatan di sepanjang jalan dakwah. Kader dakwah dan seluruh aktivitas dakwah akan semakin kokoh dan diterima masyarakat, dalam menghadirkan berbagai kebajikan yang diharapkan oleh umat, bangsa dan negara.

sumber http://cahyadi-takariawan.web.id/?p=2613